Friday, July 16, 2010

Gereja Masehi Injili di Minahasa Provinsi Sulawesi Utara

Oleh: Nuhrison














PENDAHULUAN
Pusat Penelitian dan Pengembangan Kehidupan Beragama telah melakukan penelitian baik melalui penelitian lapangan maupun melalui studi dokumen dan kepustakaan terhadap beberapa aliran dalam agama Kristen, diantaranya Children Of God, Saksi Yehova, Gereja Bethel Indonesia, Gerakan Kharismatik, Bala Keselamatan, Baptis, Mormon, Pentakosta, Menonit, Methodist.

Pada tahun ini penelitian diarahkan pada denominasi yang berkaitan dengan daerah tertentu. Dalam hal ini penelitian akan dilakukan terhadap denominasi Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Sulawesi Utara.
Permasalahan yang hendak dikaji dalam penelitian ini mengenai hal-hal yang berkaitan dengan: 1. Perkembangan keorganisasian GMIM 2. Kegiatan atau pelayanan sosial yang dilakukan GMIM.3.Interaksi sosial antara GMIM dengan masyarakat non GMIM. 4.Respon pemuka agama lainnya terhadap kegiatan sosial GMIM serta pengaruhnya terhadap kerukunan umat beragama.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang profil, aktivitas atau pelayanan sosial, interaksi sosial dan respon pemuka agama lainnya terhadap kegiatan sosial Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), kemudian dari hasil penelitian ini akan dibuat rekomendasi kepada pimpinan Departemen Agama (Ditjen Bimas Kristen) dalam rangka memberikan pembinaan dan pelayannan kepada berbagai denominasi Kristen di Indonesia.

Hasil penelitian ini diharapkan berguna bagi pimpinan Departemen Agama sebagai bahan informasi dalam mengambil kebijakan terhadap berbagai denominasi (organisasi gereja) yang berkembang di Indonesia. Sedangkan sebagai pemakai adalah: Dirjen Bimas Kristen, Departemen Agama, Instansi terkait, serta masyarakat yang membutuhkan.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dalam bentuk studi kasus terhadap Gereja Masehi Injili di Minahasa Sulawesi Utara1 Dalam memahami data yang ditemui di lapangan, peneliti lebih bertumpu pada pendekatan fenomenologis dalam arti berusaha memahami subjek dari sudut pandang mereka sendiri, memaknai berbagai fenomena sebagaimana dipahami dan dimaknai oleh para pelaku.2

Pengumpulan data dilakukan melalui metode: kajian pustaka, wawancara mendalam serta pengamatan lapangan. Kajian pustaka dilakukan baik sebelum maupun sesudah pengumpulan data lapangan. Sebelum ke lapangan kajian pustaka ditekankan pada usaha merumuskan permasalahan penelitian serta menentukan focus dalam penelitian. Sedangkan kajian pustaka setelah pengumpulan data lapangan ditujukan untuk menganalisis dokumen-dokumen yang diperoleh selama penelitian lapangan. Wawancara dilakukan terhadap beberapa informan kunci antara lain pengurus pusat GMIM di Tumohon, pendeta dan jemaat GMIM, pejabat di lingkungan Bimas Kristen Kanwil Sulawesi Utara dan pimpinan /pemuka agama Islam, Katholik dan Aliran dalam agama Kristen (Gerja Masehi Advent Hari Ketujuh).

Penelitian ini dilaksanakan di Sulawesi Utara (Tomohon dan Menado). Dipilihnya daerah ini sebagai sasaran penelitian karena didaerah ini merupakan tempat lahirnya organisasi ini dan tempat pimpinan pusat Gereja Masehi Injili di Minahasa berada, dan sebagian besar jemaatnya tinggal didaerah ini. Adapun yang menjadi focus penelitian adalah sejarah dan perkembangan oganisasi, pokok-pokok ajaran, aktifitas dan interaksi sosial Gereja Masehi Injili di Minahasa.


TEMUAN HASIL PENELITIAN
Sejarah Ringkas Berdirinya GMIM

GMIM berdiri pada tanggal 30 September 1934. Salah satu alasan penting berdirinya GMIM adalah munculnya rasa nasionalisme dikalangan masyarakat, merupakan tanah yang subur buat keinginan berdiri sendiri dalam lingkungan gereja. Selain itu alasan lahirnya GMIM adanya kerinduan orang Kristen di Minahasa membebaskan diri dari perwalian gereja kolonial dan secara khusus dicatat bagaimana peranan Guru-Guru Sekolah Kristen yang mulai mengorganisasikan diri dalam organisasi Pangkal Setia tahun 1917; adanya usaha Pemerintah Belanda dan Gereja Protestan mengakhiri ikatan-ikatan yang sudah ada sejak VOC.

Ketika berdirinya hal yang pokok dibicarakan adalah soal nama gereja. Pihak Belanda mengusulkan nama “Gereja di Minahasa”, tetapi atas prakarsa pendeta A.Z.R. Wenas (yang sejak tahun 1927 telah menjadi pendeta Bantu dan direktur STOVIL di Tomohon), maka kata “di” itu dihapus. Hal itu berarti bahwa jemaat di luar daerah Minahasa, yang beranggotakan suku Minahasa, dapat pula bergabung di dalamnya. GMIM menjadi gereja bangsa bukan hanya gereja daerah.

[Catatan: Ada kekeliruan pada statemen di atas. Sebenarnya Pdt. A. Z. R. Wenas yang mempertahankan kata "di" pada nama GMIM yang menunjukkan lokalitas dari GMIM di tanah Minahasa. Itu sebabnya GMIM hanya terdapat di wilayah geografis Minahasa dan sekitarnya. Anggota GMIM yang berada di luar daerah dapat beribadah dengan gereja-gereja beraliran Protestan lainnya. Penjelasan ini masih perlu dikonfirmasikan.]

Dalam dua tahun pertama sejak GMIM berdiri sendiri, perhatian banyak ditujukan kepada penataan organisasi gereja. Chr De Jonge antara lain menulis, bahwa salah satu persoalan yang dihadapi oleh pekabaran Injil adalah, bagaimana hubungan antara pekerja-pekerja pekabaran Injil dan kelompok-kelompok orang-orang Kristen pribumi yang dihasilkan oleh pekerjaan pekabaran Injil, bagaimana orang-orang pribumi ini dilembagakan. Di Minahasa, apa yang disebutkan diatas menjadi suatu masalah yang cukup pelik, oleh karena pada waktu jemaat-jemat di Minahasa diserahkan kepada gereja Protestan di Indonesia, sekolah-sekolah masih tetap berada dibawah asuhan badan Zending. Hal ini mengakibatkan masalah yang berkepanjangan dalam lingkungan para pekerja gereja di Minahasa, sampai GMIM berdiri sendiri. Pengorganisasian gereja menjadi pergumulan. Yang nampak jelas ialah bahwa sampai dengan tahun 1942, yaitu ketika terjadi pendudukan Jepang di Minahasa, keketuaan GMIM masih dipegang oleh pendeta asal Belanda
GMIM berdiri sendiri di dalam persekutuan Gereja Protestan di Indonesia (GPI), berbadan hukum dengan Surat Keputusan Pemerintah No. 76 tertanggal 24 Desember 1935 (Staatsblad No 607 tahun 1935). Beslit Gubernur Jenderal tanah Hindia Belanda 17 September 1934, No 5 ( Staatblad 563) ternyata Gereja Masehi Injili di Minahasa dinyatakan sudah boleh berdiri sendiri dalam lingkungan Gereja Masehi Injili di tanah Hindia Wolanda berdasar surat jawaban Kabinet tanggal 10 September 1934, Nomor 104.

Ketika berdiri sebenarnya GMIM belum memiliki kebebasan mengurus dirinya. Sebab semua peraturan dan keuangan gereja masih bergantung pada pemerintah. Tetapi oleh karena desakan dari masyarakat Minahasa, juga GPI dalam arti keseluruhan maka diberikanlah kebebasan mengadakan peraturan sendiri. Ketika itu GMIM masih berada dibawah GPI, bahkan setelah diadakan perubahan-perubahan tetap dicantumkan. Karena itu GMIM diberikan hak oleh GPI untuk ; menetapkan, memindahkan, memberhentikan Inlandsee Leraar yang bekerja dalam GMIM. Mengangkat pekerja-pekerja lainnya mengatur keuangan yang dari jemaat-jemaat dan bila mungkin menyusun Pengakuan Iman sesuai dengan azas-azas Protestan.

Pada waktu pertama kali berdiri GMIM terdiri dari 11 Klasis. Dalam klasis terhimpunlah beberapa jemaat yang sama haknya. Jemaat pusat yang merupakan kedudukan seorang Inlandse Leraar/Penolong tidak ada. Tiap jemaat memilih majelis jemaat. Didalam perhimpunan klasis dipilih dua utusan ke sinode yakni seorang pengantar/guru injil dan seorang penatua. Kedua pendeta Belanda yakni Ketua Gereja dan Pendeta Jemaat Manado bersama-sama dengan utusan-utusan klasis merupakan Sinode. Jadi waktu itu GMIM sebagai bagian dari GPI mempunyai susunan yang tiga tingkat yakni: a) Jemat yang dipimpin oleh Majelis Jemaat; b) Klasis yang dipimpin oleh Badan Pengurus Klasis; c) Sinode yang dipimpin oleh Badan Pengurus Sinode.

Pada waktu berdiri GMIM mempunyai 368 Jemaat. Pada tahun 1934 terdapat 374 utusan Injil. Yang dimaksud utusan Injil adalah tua agama, mereka yang termasuk pimpinan jemaat tidak berpendidikan, tidak diberi gaji oleh pemerintah, kecuali uang penghargaan/honorarium yang diberikan jemaat. Meskipun diantara mereka ada yang terpilih namun akhirnya yang berperan utama adalah pejabat-pejabat gereja. Di desa-desa/ jemaat, peran guru jemaat sangat penting.


Struktur Kepengurusan BPS GMIM.
Secara formal GMIM menjalankan roda organiasinya dengan mengikuti suatu sitem manjemen gereja yang disebut dengan Presbyterial sinodal. Sistem ini banyak dipakai oleh gereja-gereja yang berlatar belakang Calvinisme. Mennurut system ini, para pemimpin adalah Pelayan Khusus, yaitu Penatua dan syamas dipilih oleh anggota sidi jemaat, secara bertahap, mulai dari jemaat-jemaat sampai pada aras sinodal. Pemilihan para Penatua dan Syamas diselenggarakan berdasarkan suatu pengaturan bersama, yang dituangkan dalam suatu petunjuk pelaksanaan, berdasar Tata Gereja. Sebelum pemilihan berlangsung, diadakan sensus jemaat untuk mengetahui berapa jumlah keluarga di suatu jemaat/kolom, dan berapa banyak anggota jemaat dewasa (yang telah diteguhkan sebagai sidi jemaat), yang hendak mengikuti pemilihan Pelayan Khusus yang akan memimpin dan melayani mereka.

Sidang Sinode adalah Persidangan Gerejawi dari seluruh anggota Majelis Sinode guna menjabarkan amanat panggilan GMIM dalam bentuk pokok-pokok kebijakan dan program GMIM untuk kurun waktu satu periode. Sidang Sinode dilaksanakan lima tahun sekali selain sidang Sinode istimewa. Peserta Sidang Sinode ialah anggota Majelis Sinode yang terdiri dari: Unsur masing-masing jemaat; Anggota Badan Pekerja Sinode Lengkap; Badan Pekerja Sinode. Sidang Sinode memilih Badan Pekerja Sinode.

Dalam Sidang Sinode GMIM tahun 2005 terpilih pengurus BPS GMIM yang baru. Adapun susunan komposisi personalia BPS GMIM periode 2005-2010 terdiri dari : Ketua; Wakil Ketua Bidang AIT; Wakil Ketua Bidang Teritorial; Wakil Ketua Bidang Misio; Wakil Ketua Bidang Pekerja GMIM dan Pelsus yang harus dijabat seorang pendeta, kemudian Wakil Ketua Bidang Fungsional dan Pendidikan (Penatua);Wakil Ketua Bidang PSDD (syamas); Sekretaris Umum dan Wakil Sekum (Pendeta), Bendahara (Sym) ; 8 orang anggota yang terdiri dari tiga orang pendeta, empat orang penatua dan seorang Syamas. Sekarang ini Ketua sinode dijabat oleh Pdt Dr. Albert.O.Supit dan Sekumnya adalah Pdt D.K. Lolowang MTh. Selain BP Sinode juga terdapat Majelis Pertimbangan Sinode dan Badan Pengawas Perbendaharaan Sinode.

Dalam melaksanakan penatalayanan Badan Pekerja Sinode menetapkan lembaga-lembaga pelaksana terdiri dari Departemen, Yayasan dan Pelayanan Rayon. Departemen adalah unit organisasi pelaksana Badan Pekerja Sinode yang berfungsi membantu BPS menjabarkan ketetapan Sidang Sinode untuk bidang pelayanan tertentu.

Yayasan sebagai unit-unit organisasi pelaksana BPS untuk melaksanakan tugas yang tidak termasuk tugas Departemen dan Pelayanan Rayon. Pengurus yayasan diangkat, ditetapkan dan diberhentikan oleh BPS. Ketuanya adalah seorang anggota BP Sinode. Pelayanan Rayon adalah lembaga pelaksana Badan pekerja Sinode untuk program-program di bidang Pelayanan Fungsional. Pengurus Pelayanan Rayon ditingkat Sinode ditunjuk oleh BPS. Pengurus di Rayon-rayon dipilih dari anggota-anggota Badan Pekerja Wilayah dan ditetapkan oleh BP Sinode.

Wilayah adalah persekutuan pelayanan pelayanan sejumlah jemaat dalam suatu lingkup tertentu di daerah GMIM guna meningkatkan penghayatan persekutuan dan pelaksanaan panggilan GMIM. Badan Pekerja Wilayah terdiri dari Ketua seorang Pendeta yang ditetapkan oleh Badan Pekerja Sinode. Wakil Ketua adalah seorang Pelayan Khusus; Sekretaris seorang Pelayan Khusus; Bendahara seorang Syamas dan anggota yang terdiri seorang Penatua, seorang Syamas dan seorang Pendeta Pekerja tetap dan ketua-ketua pelayanan kategorial.

Jemaat dipimpin oleh Majelis Jemaat. Sidang Majelis Jemaat ialah persidangan anggota-anggota Majelis Jemaat sebagai pengambilan keputusan tertinggi di Jemaat, untuk mengatur dan menyusun kebijakan pelayanan jemaat kedalam maupun keluar, guna kelancaran pelaksanaan panggilan jemaat oleh semua Pelayan Khusus, perangkat pelayanan dan semua anggota jemaat
Majelis Jemaat memilih Badan Pekerja Majelis Jemaat sekurang-kurangnya 5 orang dan sebanyak-banyaknya 15 orang, selama lima tahun dan hanya untuk 2 periode berturut-turut dengan susunan sebagai berikut: Ketua seorang pendeta yang ditempatkan oleh BPS bila tidak ada pendeta, Sidang Majelis Jemaat memilih ketua BPMJ dan ditetapkan oleh Badan Pekrja Sinode; Wakil Ketua seorang pelayan khusus; Sekretaris seorang pelayan khusus; Bendahara seorang Syamas atau Penatua; lima Penatua karena merupakan Ketua Komisi dalam bidang Palayanan Kategorial; beberapa orang anggota lainnya yang dipilih diantara anggota jemaat.3

Dengan demikian struktur kepengurusan GMIM terdiri dari tiga tingkat yaitu, Badan Pekerja Majelis Jemaat, kemudian Badan Pekerja Wilayah dan Badan Pekerja Sinode. Sekarang ini GMIM terbagi dalam 808 jemaat dan 88 wilayah. Selain itu GMIM mempunyai asset antara lain: 804 buah Sekolah, satu perguruan tinggi {Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT)}, 5 buah rumah sakit, Ruko di Pusat Perbelanjaan Matahari,dan Tanah Perkebunan 197 ha.

Pokok-Pokok Ajaran.
Karena GMIM pada mulanya berasal dari gereja Belanda, maka ajarannya banyak dipengaruhi oleh faham dari aliran Calvinisme. Meskipun begitu setelah mereka bergabung dengan PGI, maka mereka juga dipengaruhi oleh faham oikumene.

Teologi Calvin dibentuk oleh keyakinannya akan kedaulatan Allah dalam perkara penciptaan dan keselamatan, dan kemuliaan Allah sebagai tujuan dari karya-Nya maupun dari hidup dan tugas manusia. Pokok-pokok besar lainnya adalah predistinasi atau penebusan yang terbatas, dibangun atas keyakinan akan kedaulatan dan kemulian Allah. Karena itu tak salah kalau banyak orang yang menyebut teologinya sebagai teologi kedaulatan dan kemuliaan Allah.

Namun semua keyakinan dan pengajaran ini bersumber dari Alkitab. Dia menekankan otoritads Alkitab sebagai satu-satunya sumber ajaran gereja yang benar (sola scriptura) dan menolak pemahaman dan penghargaan atas tradisi sebagai sumber keyakinan dan ajaran yang setara dengan Alkitab. Tampaknya GMIM tidak seratus persen mengikuti ajaran ini, sebab sekarang GMIM juga mengembangkan teologi kontekstual. Yang dimaksud dengan kontekstual disini adalah gereja yang berada di Indonesia dan Minahasa yang mempunyai budaya, adat istiadat dan lingkungannya sendiri.

Berbicara mengenai kemuliaan Allah (Gloria Dei) ditegaskan bahwa Allah menciptakan dunia dan manusia demi untuk kemuliaan-Nya. Karena itu segala yang terjadi di dunia dan segala yang dikerjakan manusia mestinya bertujuan untuk memuliakan Dia. Tetapi karena manusia telah jatuh kedalam dosa, maka mereka tidak mampu lagi melaksanakan tugas itu. Karena itulah Allah terlebih dahulu mengampuni dan membenarkan manusia, agar manusia kembali dapat memuliakan Dia, kendati tidak secara sempurna. Penekanan akan kem,uliaan Allah ini disusul dengan penekanan atas pengudusan. Manusia yang sudah diampuni dan dibenarkan karena iman harus berusaha sedapat mungkin menjaga dan mengupayakan kekudusan hidupnya, kendati kekudusan itu tak pernah sempurna dan tidak dimaksudkan untuk memperoleh pengampunan dan pembenaran dari Allah.

Tentang keselamatan hanya dapat diperoleh karena kasih karunia melalui iman (sola gratia dan sola fide). Untuk itu dikembangkan paham predestinasi yaitu jumlah dan jatidiri dari “orang-orang yang terpilih”, yakni mereka yang diselamatkan , sudah ditetapkan oleh Allah yang berdaulat itu sebelum dunia diciptakan.4

Ibadah dan Tata Ibadah.
Ibadah dan Tata Ibadah bukan hanya merupakan soal praktis dan insidental, yang bisa disusun dan diselenggarakan menurut selera dan suasana sesat. Ibadah dan Tata Ibadah berkait erat, bahkan merupakan satu kesatuan, dengan pokok-pokok ajaran mendasar yang diuraikan sebelumnya, sebab gereja mengungkapkan imannya melalui ibadah. Dengan kata lain, apa yang diyakini gereja terungkap secara nyata didalam ibadahnya.

Ibadah berpusat pada pemeberitaan firman atau khotbah dan perayaan Perjamuan Kudus. Ciri-ciri ibadahnya adalah: firman Allah dikhotbahkan dengan sepatutnya kepada umat, ruangan dan suasana ibadah harus dibersihkan dari segala sesuatu yang merusak kehidupan gereja. Karena itu ketertiban dan disiplin dalam beribadah sangat ditekankan.
Tentang nyanyian selama berabad-abad nyanyian hanya terbatas pada mazmur, karena menurut mereka Mazmur adalah yang paling layak untuk memuji Allah, mengingat bahwa Mazmur terdapat di dalam Alkitab dan dengan demikian merupakan ciptaan Roh Kudus. Agar melodinya tidak itu-itu saja, maka diciptakan bermacam-macam versi nyanyian Mazmur yang diciptakan di lingkungan gereja Calvinis. Sekarang dikalangan GMIM sudah diciptakan nyanyian yang diangkat dari budaya setempat.

Menganai Baptisan, yang dilayankan di dalam ibadah jemaat oleh pejabat yang diberi wewenang oleh gereja adalah Baptisan anak atau bayi. Baptisan merupakan tanda pengampunan dan hidup baru. Lebih lanjut, Baptisan merupakan tanda bahwa kita telah ikut serta dalam kematian dan kebangkitan Kristus dan bahwa kita juga telah menjadi satu dengan Dia. Baptisan juga merupakan tanda bahwa kita telah masuk dalam persekutuan gereja. Baptisan merupakan meterai yang menandakan bahwa seseorang telah memperoleh pengampunan dosa dan keselamatan pada salib Kristus.

Perjamuan kudus adalah tanda yang ditetapkan Allah melalui anak-Nya Yesus Kristus, supaya melalui roti dan anggur itu orang-orang berimana dipersatukan dengan tubuh dan darah Kristus. Karena kelemahan manusia maka tanda itu mutlak perlu ditambahkan kepada firman yang diberitakan, karena persatuan dengan Kritsus itu hanya dapat dimengerti orang percaya kalau diperagakan dalam upacara makan roti dan minum anggur. Di dalam Perjamuan Kudus Kristus susngguh-sungguh hadir untuk menjadi satu dengan orang-orang percaya sekaligus memperkuat iman mereka. Kristus membuat makanan jasmani menjadi makanan rohani, sehingga mereka yang mengikuti Perjamuan Kudus menerima apa yang disediakan Kristus di kayu salib, yaitu pengampunan dosa dan kehidupan kekal. Mengenai cara kehadiran Kristus dalam Perjamuan Kudus, hanya secara rohani dan dipahami didalam iman. Pemahaman ini membawa dampak besar terhadap kehadiran Kristus. Menurut faham ini kehadiran Kristus tidak hanya dalam alam sacramental dan di dalam ibadah gereja, melainkan hadir di dunia nyata, dunia yang sekular. Allah hadir dan dapat dipahami oleh iman di dalam seluruh aktivitas kehidupan.
Berdasarkan pemahaman inilah kita lihat betapa besarnya keterlibatan gereja di berbagai sektor kehidupan: sosial, politik, ekonomi, kebudayaan dan seterusnya. Dan ini membedakannya dengan “gereja-gereja bebas” yang menarik diri dari tanggung jawab di dalam bidang-bidang kehidupan nyata tersebut.


Aktivitas Sosial GMIM.
GMIM sebagai sebuah organisasi aktivitasnya digerakkan melalaui Bidang-bidang (departemen-departemen), yayasan-yayasan dan Komisi Pelayanan Kategorial, yang berada dalam naungan Badan Pekerja Sinode GMIM. Dalam BPS GMIM terdapat Bidang Ajaran Ibadah dan Tata Gereja, Bidang Missi dan Oikumene, Bidang Teritorial dan Kemitraan, Bidang Pekerja GMIM dan Pelayanan Khusus, Bidang Fungsional, Bidang PSDD, Yayasan Perguruan Tinggi Kristen GMIM, Yayasan Pendidikan dan Persekolah Kristen GMIM, Yayasan Ds.A.Z.R. Wenas, Yayasan Kesejahteraan Pekerja GMIM, Yayasan Kesehatan, Yayasan Komunikasi, sera Kopelka (PKB, WKI, Pemuda, Remaja dan Anak).


Aktivitas di Bidang Pendidikan.
Pada tanggal 7 Oktober tahun 1962 berdiri Perguruan Tinggi Theologia GMIM, kemudian pada tanggal 20 Oktober tahun 1965 didirikan Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT). Perguruan Tinggi Theologia menjadi salah satu fakultas dari UKIT.

Fakultas Theologi UKIT mempunyai 4 konsentrasi yaitu: Alkitab dan Tradisi; Agama Budaya dan Masyarakat; Seni; dan Ministry (Pelayanan). Jumlah mahasiswanya 900 orang, pada tahun 2004 berjumlah 1300 orang, sebagian besar mahasiswanya adalah wanita. Mahasiwanya berasal dari 24 gereja (denominasi), ada yang berasal dari Nias, Ambon, Papua dan terbanyak dari Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo.

Di Fakultas ini tersedia 48 orang dosen tetap, dan 47 orang dosen tidak tetap. Dilihat dari segi pendidikan dosen tetap tersebut terdiri dari mereka yang berpendidikan S.I. 10 orang, S2 36 orang dan S3 7 orang. Dosen tidak tetap berasal dari Universitas Samratulangi (Unsrat) dan Universitas Manado (Unima).

UKIT mempunayai 7 fakultas, yang terdiri dari Fakultas Hukum, FKIP, MIPA, Pertanian, Tehnik, Psikologi dan Theologi. Fakultas yang paling banyak mahasiswanya adalah Fakultas Theologi dan Fakultas Hukum.

Untuk pendidikan dari TK sampai Sekolah Menengah Atas terdapat 862 buah sekolah, yang terdiri dari TK 404 buah, SD 366 buah, SLB 2 buah, SMP 64 buah, SMA 19 buah, dan SMK 7 buah. Jumlah siswa yang ditampung berjumlah 59.535 siswa, terdiri dari siswa pria sebanyak 29.764 orang dan wanita 29.761 orang. Adapun perinciannya untuk tingkat TK 8.791 siswa, SD 39.797 siswa, SLB 62 siswa, SMP 5.956 siswa, SMA 2.894 siswa, SMK 2.025 siswa. Kalau dilihat rata-rata jumlah siswa persekolah maka diperoleh data sebagai berikut: untuk TK setiap sekolah mempunyai 22 orang siswa, untuk SD 109 siswa, SLB 31 siswa, SMP 93 siswa, SMA 152 siswa dan SMK 289 siswa. Dari data diatas ternyata sekolah yang terbanyak jumlah siswanya, rata-rata persekolah adalah Sekolah Mengah Kejuruan (Tehnik, Ekonomi, Pertanian, Taata Boga/Busana/Akomodasi/Perhotelan). Bagi mereka yang bersekolah di sekolah milik YPPK- GMIM mempunyai kewajiban: mengikuti Pendidkan Agama Kristen sesuai dengan Pengakuan dan Ajaran GMIM; karena suasana kehidupan Kristiani dinayatakan dalam seluruh proses belajar nebgajar, amak sebelum siswa belajar dan keluar dari sekolah harus mengikuti ibadah; Ibadah bersama yang dilaksanakan pada hari Senin/Sabtu atau hari raya keagamaan, dipungut derma/ persembahan; setiap siwa wajib mempelajari nyanyian yang diajarkan oleh guru berdasarkan buku nyanyian yang diakui oleh gereja. Kewajiban ini tampaknya berlaku pada semua murid baik yang beragama Kristen atau bukan.


Aktivitas di Bidang Kesehatan.
Pelayanan dan pekerjaan diakonia di bidang pelayanan kesehatan adalah wujud nyata dari amanat dan panggilan gereja di tengah-tengah masyarakat, sebagaimana yang telah dirumuskan dalam Tata Gereja GMIM 1999 Bab III Pasal7 ayat 3 dan 4. Pelayanan dan pekerjaan diakonia GMIM di bidang kesehatan adalah implementasi dari Gereja yang menyembuhkan.

Mengingat luasnya wilayah pelayanan kesehatan GMIM di tanah Minahasa, maka untuk tugas kordinasi pelayanannya dibagi menjadi tiga wilayah yakni :
Wilayah Pelayanan Kesehatan Minahasa Utara, kordinatornya adalah RSU Pancaran Kasih Manado, dengan wilayah-wilayah GMIM yang berada di kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung.
Wilayah Pelayanan Kesehatan GMIM Minahasa Tengah, kordinatornya adalah RSU
Bethesda GMIM Tomohon, dengan wilayah-wilayah GMIM yang terletak di kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa.

Wilayah Pelayanan Kesehatan GMIM Minahasa Selatan, kordinatornya adalah RSU Kalooran GMIM Amurang, dengan wilayah-wilayah GMIM yang terletak di Kabupaten Minahasa Selatan dan sebagian Kabupaten Minahasa.
Program Pelayanan Kesehatan GMIM dilaksanakan oleh unit pelaksananya yakni: Unit Pengembangan dan Pemanfaatan Obat Asli Indonesia, Pusat Latihan Kesehatan GMIM, Akademi Keperawatan Bethesda Tomohon, Lima (5) buah Rumah Sakit Umum, (RSU Bethesda Tomohon, RSU Pancaran Kasih Manado, RSU Kalooran Amurang, RSU Siloam Sonder, RSU Tonsea Airmadidi) dan empat (4) Rumah Bersalin (RB Lidya Tondano, RB Syalom Tompaso Baru, RB Kaeluden Girian dan RB Iwekahlesan Lobu).

Dari 14 buah lembaga Kesehatan yang dimiliki oleh GMIM pada tahun 2004 diperoleh pemasukan sebesar Rp 38.721.062.022.73, sedangkan pengeluaran sebesar Rp 36.958.830.040.41, sehingga diperoleh Saldo sebesar Rp 1.762.231.982.32.5


Aktivitas Yayasan Sosial A.Z.R Wenas.
Yayasan ini dibentuk pada tahun 1995 dengan mengabadikan nama seorang tokoh dan pendiri GMIM yang sangat berjasa bagi perkembangan GMIM pada masa-masa awal berdirinya. Yayasan ini menggalang, mengumpulkan dan menyalurkan dana bagi Panti-Panti Asuhan GMIM dan memberikan bea - siswa bagi siswa dan mahasiswa berprestasi dari keluarga yang kurang mampu, membantu keluarga/jemaat/ masyarakat yang ditimpa bencana.
Unit-unit pelayanan yayasan ini terdiri dari Panti Asuhan Nazareth Tomohon; Panti Asuhan Dorkas di Tondano; Panti Walene Oki Bethesda Tomohon; Panti Penyantunan Panyandang Cacad Tuna Rungu Damai Tomohon; dan Panti Sosial Tuna Netra Bartemeus Manado.

Sejak tahun 2002 pelayanan panti tidak hanya mengkhususkan pada anak yatim/yatim piatu tetapi juga anak-anak dari latar belakang permasalahan sosial ( masalah ekonomi,keluarga miskin, keluarga retak/orang tua telah bercerai), untuk itu kedepan perlu dikembangkan model pelayanan panti yang tepat sesuai dengan perkembangan zaman.


KESIMPULAN.
GMIM berdiri pada tanggal 30 September 1934. Ketika beridiri GMIM masih berada dibawah pengaruh Pemerintah Belanda, dimana kepengursan Sinode ditunjuk oleh Pemerintah Belanda dan berasal dari orang Belanda. Baru pada masa penjajahan Jepang kepengurusan GMIM berada ditangan orang Minahasa. Pada masa ini gereja mengalami kesulitan karena segala biaya harus ditanggung sendiri oleh jemaat. Sampai dengan tahun 1990 GMIM merupakan gereja suku, baru melalui Tata Gereja tahun 1990 GMIM berubah menjadi gereja local yang plural, dengan menambahkan kata “di” depan kata Minahasa. Sekarang GMIM berkembang dengan pesat dan merupakan gereja Kristen terbesar ketiga di Indonesia. Anggota GMIM sekarang berjumlah 800.000 orang terbagi dalam 808 jemaat, dan 88 wilayah pelayanan.

Struktur kepemimpinan dalam GMIM bersifat Presbyterial Sinodal, yaitu yang menjadi pimpinan gereja bukan hanya pendeta tetapi juga dari para anggotanya, namun anggota-anggota itu dipilih sebagai pelayan khusus seperti pendeta, penatua, syamas (diaken) dan guru agama. Keputusan ditetapkan bersama melalui musyawarah. Ada tiga tingkatan kepngurusan GMIM yaitu Jemaat, Wilayah dan Sinode.

GMIM sebagai sebuah gereja yang diwarisi dari Zending Belanda, menganut ajaran Calvinisme. Tetapi dalam perjalanan selanjutnya GMIM tidak menganut faham tersebut secara penuh, dan sesuai perkembangan baik theology dan Tata ibadahnya mengalami perubahan sesuai dengan konteks Indonesia dan Minahasa.

Aktivitas sosial yang dikembangkan oleh GMIM nampaknya melanjutkan karya social pada masa Zending, yaitu bergerak dibidang pendidikan, dan Kesehatan, hanya yayasan A.Z.R Wenas yang bergerak melayani panti asuhan yang merupakan aktivitas social yang baru.

GMIM sebagai organisasi gereja terbesar di Minahasa, menurut pandangan pemuka agama Islam, Advent Hari Ketujuh, dan Katolik bersifat toleran dan mengayomi kelompok minoritas.

Sumber: http://nuhrison.blogspot.com/2009/04/gereja-masehi-injili-di-minahasa.html

Penulis adalah seorang peneliti dan dosen pd sebuah perguruan tingi swasta di Jakarta.

0 comments:



Lindungi Danau Kita dengan Menjaga Hutan Kita. Jangan biarkan ini terjadi!

http://www.wepa-db.net/pdf/0712forum/presentation26.pdf

Popular Posts