Friday, March 25, 2011

Kutipan dari “Myth and Reality in Minahasan History: The Waworuntu-Gallois Confrontation”

stevegilliard.blogspot.com
Mieke Schouten: h. 120-121


(Terjemahan bebas ke dalam Bahasa Indonesia)
Sesungguhnya, masyarakat Minahasa harus memikul beban yang sangat berat, terutama karena penanaman kopi paksa. “Kopi Menado” telah cukup lama terkenal, dan dijual dengan harga yang tinggi di pasar Eropa. Hanya saja masyarakat Minahasa tidak diuntungkan darinya. Sejak tahun 1822 pemerintah [Belanda] telah memperkenalkan sistem monopoli dalam perdagangan kopi, sehingga masyarakat [Minahasa] hanya menerima pembayaran rendah untuk usaha keras mereka bekerja di perkebunan kopi.

Pemerintah Belanda telah mengembangkan peraturan yang keras menyangkut bagaimana dan berapa banyak kopi yang harus ditanam, dan mereka yang tidak patuh pada peraturan ini akan menghadapi sanksi yang berat. Untuk memperluas perkebunan kopi, Belanda mengabaikan kebiasaan-kebiasaan adat, terutama dalam hal pembukaan tanah perkebunan dan pendirian tempat pemukiman. Banyak pekerjaan yang dibebankan pada penduduk. Menurut Edeling pada tahun 1870-an setiap keluarga menghabiskan rata-rata 120 hari setahun dalam persiapan dan penanaman kopi; Stakman memperkirakan pada akhir tahun 1880-an sekitar 80 sampai 100 hari.



Selain bekerja untuk budidaya kopi, masyarakat [Minahasa] juga harus bekerja rodi untuk pemerintah [Belanda]. Untuk kepentingan transportasi kopi, Belanda menginginkan infrastruktur penunjang yang baik. Hal ini hanya tercapai oleh pengorbanan tenaga yang besar dan bahkan banyak nyawa para pekerja, yang disebabkan kecelakaan, kelelahan dan kelangkaan pangan. Pembangunan jalan-jalan dan jembatan di daerah yang bergunung-gunung sama sekali tidak mudah.

Pada thaun 1852 persedian beras yang pada waktu itu harus dimasukkan pada pemerintah dan kepala desa, digantikan dengan pajak, yang mencapai £ 6,50 per keluarga setahun (pada perkembangannya menjadi per laki-laki dewasa). Pada waktu itu, dan sampai pada abad ke-19, masyarakat Minahasa menghadapi kesulitan besar mendapatkan uang sejumlah itu.

Pada akhir tahun 1870-an, suatu dorongan kuat diberikan untuk pembudidayaan kopi: bahkan peraturan yang lebih keras lagi tentang kerja rodi akan segera diterapkan [di Minahasa]. Untuk maksud itu sejumlah Controleur (pegawai negeri Belanda berpangkat rendah) yang mempunyai pengalaman administrasi di Jawa dibawa ke Minahasa, menghasilkan kekisruhan sosial yang belum pernah terjadi sebelumnya. Seorang Controleur dibunuh, dan rekan-rekannya merasa bahwa nyawa mereka terancam. Kebijakan baru dalam hal pembudidayaan kopi membawa hasil yang tidak memuaskan.

http://www.persee.fr/web/revues/home/prescript/article/arch_0044-8613_1987_num_34_1_2376

0 comments:



Lindungi Danau Kita dengan Menjaga Hutan Kita. Jangan biarkan ini terjadi!

http://www.wepa-db.net/pdf/0712forum/presentation26.pdf

Popular Posts