Friday, October 14, 2011

Kolonialisme dan ’Legenda Sekolah’ Toar Lumimuut


Patung Toar dan Lumimuut di kota Manado bukan hanya sekedar patung. Bersamanya terkandung kesakralan identitas Tou Minahasa. Ungkapan ”Tanah Toar Lumimuut” menyatakan tanah-air Minahasa, tanah tumpah darah Tou Minahasa, yang dianugerahkan Opo’ Empung kepada anak-anak Toar dan Lumimuut; sebuah negeri yang subur, indah, dan menjanjikan kemakmuran bagi rakyatnya. Namun sekarang pertanyaan saya adalah: Jikalau kisah Toar Lumimuut yang selama ini dipahami sebagai simbol pemersatu bangsa Minahasa ternyata merupakan kekeliruan, atau dapat dikatakan ”konstruksi kolonialisme,” apakah patung yang terletak di Komo Luar tersebut dihancurkan saja dan diganti dengan yang lain? Sebelum jauh ke sana, perlu dijelaskan dulu apa maksud ”konstruksi kolonialisme” yang saya sebut di atas.

Sementara saya menulis tulisan ini, di Batu Malang, masih sementara berlangsung Gebyar Seni Budaya Minahasa dan Kawanua Bakudapa Sedunia (8-14 Oktober), yang visinya adalah ”[me]wujudkan kembali persatuan Minahasa untuk memenuhi nuwu’ Si Tou Timou Tumou Tou bagi kejayaan Minahasa.” Berbagai informasi tentang kegiatan ini, termasuk pagelaran seni dan budaya Minahasa, dapat kita temui di halaman web Rukun Pinaesaan Kawanua Malang Raya (RPKMR) www.pinkaninternasional.com. Even ini merupakan kegiatan yang harus mendapat apresiasi dari setiap Tou Minahasa, baik yang ada di wanua masing-masing atau di perantauan, sekalipun even ini mendapat kritikan, karena tidak di selenggarakan di tanah Minahasa sendiri.

Jikalau kita mengunjungi halaman web RPKMR, di bagian artikel kita akan mendapati sebuah cerita tentang Toar Lumimuut. Pada umumnya kita semua sudah mengetahui intisari dari cerita ini, tapi penyajiannya di web RPKMR mempunyai sedikit keunikan karena gaya penceritaannya.
“Malang tak dapat diraih, untung tak dapat ditolak. Setelah resmi menikah baru Toar menyadari bahwa tongkatnya memang menjadi lebih pendek karena terus digunakan selama dalam masa pengembaraan. Jika demikian, itu berarti bahwa ia telah menikahi ibu kandungnya sendiri. Lumimuut pun demikian, ia tidak sadar kalau ia dinikahi anak kandungnya sendiri. Nah, mengetahui apa yang telah terjadi, keduanya pun dirundung rasa bersalah dan penyesalan. Sayang, semuanya sudah terlambat. Nasi sudah jadi bubur, kata orang.” (Judul artikel: Negeri Pemberani)
Nampak bahwa versi ini – yang kemungkinan adalah salah satu dari kurang-lebih 92 versi yang ada menurut oleh Dr. Roy E. Mamengko (2002:9) – telah terpengaruh oleh kosakata sinetron atau telenovela. Namun tak dapat disangkal, demikianlah adanya evolusi dari myth of origin Tou Minahasa dalam berbagai versinya sekarang ini. 

Di mana sebenarnya awal lahirnya cerita-cerita yang tak jarang menyulut ”inferiority complex” (rasa rendah diri) dalam diri Tou Minahasa ini? Bert Supit (1986:15), pendiri Universitas 17 Agustus Manado, memberi catatan bahwa nanti pada abad ke-19 legenda Toar dan Lumimuut mulai direkam. Ia juga menulis bahwa kisah-kisah tentang Minahasa dapat dibagi dalam tiga kategori:   
1.      Yang direkam sebagaimana adanya, dan karena itu masih mengandung unsur-unsur yang asli, terutama dari sudut pemakaian bahasa.
2.      Yang mengandung pengaruh penyebaran Agama Katolik.
3.      Yang mengandung pengaruh zendeling, yaitu yang mereka tulis sendiri berdasarkan unsur-unsur cerita kuno.
Dapat ditambahkan pada pembagian ini, yaitu yang dikembangkan dari cerita zendeling oleh orang Minahasa sendiri, seperti yang dicontohkan di web RPKMR di atas. 

Hal yang sangat penting dari buku Minahasa: Dari Amanat Watu Pinawetengan sampai Gelora Minawanua karya Bert Supit adalah ia berhasil menunjukkan peran dari legenda Toar Lumimuut bagi kepentingan kolonial. Ia menulis: ”[Belanda] mempergunakan legenda Toar dan Lumimuut sebagai alat untuk mencengkramkan kuku kolonialisme di daerah Minahasa.” Kisah yang ditampilkan sebagai asal-muasal Tou Minahasa ini dipakai sebagai alasan penerapan sistem ”feodalisme terselubung” – hal yang bertentangan dengan falsafah demokrasi Minahasa – dengan”mengobrak-abrik sistem pengangkatan para kepala walak (distrik) terutama setelah tahun 1881” (1986:16). Supit mengungkapkan bahwa ”selama yang bersangkutan adalah keturunan Toar dan Lumimuut, dapat dikukuhkan dan/atau ditempatkan sebagai kepala (ukung) di walak manapun, tidak terikat pada walaknya sendiri”(1986:16). Dengan demikian, tidak hanya Belanda telah menciptakan ”kaum bangsawan” di Minahasa dan merusak tatanan demokrasi yang telah diperjuangkan dengan jiwa dan darah selama berabad-abad, melainkan juga menunjuk pemimpin-pemimpin boneka untuk kepentingan-kepentingan mereka sendiri.  

Bagi kita yang belum familiar dengan sistem demokrasi bangsa Minahasa, perlu diketahui bahwa para pemimpin Minahasa dipilih oleh rakyat berdasarkan tiga kriteria: (Supit, 1986:60)
1.      ngaäsan: orang yang terampil mengurus taranak (clan) atau ro’ong (kampung).
2.      niatéan:  mempunyai hati. Mempunyai keberanian, ketekunan, dan keuletan menghadapi segala persoalan yang merupakan tantangan taranak atau ro’ong, dan sanggup merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain.
3.      mawai: kuat dan dapat diandalkan; berarti secara fisik dapat mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh taranak atau ro’ong, dan sanggup memimpin peperangan, dan menjunjung tinggi martabat taranak atau ro’ong yang dipimpinnya. Ia juga harus seorang walian [mempunyai pengetahuan].

Sistem demokrasi ini bagi penjajah bertentangan dengan kepentingan mereka, karena seringkali para ukung (pemimpin, dari kata kungkung ”melindungi”) menentang kebijakan-kebijakan mereka yang jelas-jelas merugikan rakyat. Salah satu contoh adalah Ukung Pangalila dari Tondano-Toulimambot. Penangkapannya oleh Belanda di Benteng New Amsterdam, Manado, merupakan salah satu penyebab terjadinya Perang Tondano 1808-1809. Belanda sadar bahwa upaya terang-terangan untuk memasukkan sistem feodal mereka di Minahasa akan berakibat pada ”Perang Dunia” di Minahasa, seperti halnya yang terjadi pada pemberontakan Pasiouwan Telu abad ke-7 dan Perang Minahasa-Spanyol tahun 1644. Itu sebabnya mereka mencari akal untuk merubah sistem demokrasi Minahasa secara licik dengan menggunakan trik ”budaya,” dan sayangnya, ada di antara para zendeling yang turut serta dalam konspirasi kotor ini.

N. Graafland, diutus oleh Nederlansche Zendelinggenotschap (Badan Misi Belanda), datang ke Minahasa pada tahun 1849 untuk mendirikan sekolah pendidikan guru. Sekolah ini dibuka di Tanahwangko pada tahun 1854. Setelah Hellendorn, ia yang berjasa menyebarkan pendidikan ’a la Barat’ di Minahasa. Pada tahun 1868, Graafland menerbitkan koran bahasa melayu, Tjahaja Sijang (lih. Ahmad Adam, The Vernacular Press...1995:28), yang merupakan suara dari pemikiran kolonial di Minahasa pada waktu itu, yaitu hendak mengangkat kehidupan masyarakat melalui pendidikan...membawa terang pada masyarakat Minahasa yang berada dalam kegelapan, tidak hanya terang Injil, tetapi juga ”terang peradaban Barat” untuk menghancurkan ”zaman kegelapan dari tradisi dan takhayul” yang terus bertahan di Minahasa (moranmicropublications.nl, Tjahaja Sijang). Semangat yang ’mulia’ ini, ditambah dengan agenda politik pemerintah kolonial, mungkin merupakan alasan utama yang mendorong Graafland untuk menanamkan dalam diri anak-anak Minahasa yang dididik di sekolah-sekolah, bahwa mereka adalah keturunan dari hubungan incest antara ibu dan anak; suatu ide yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai tradisi dan tatanan moral Tou Minahasa. Graafland menjadikan ’legenda’ Toar Lumimuut sebagai mata pelajaran di sekolah. Hasilnya, mengutip bahasa Supit, ”...legenda Toar dan Lumimuut telah berhasil ditanamkan ke dalam perasaan dan pikiran orang-orang Minahasa, sehingga inti kisah ini hidup dan telah diterima sebagai suatu kebenaran oleh bagian terbesar orang Minahasa. Mereka percaya bahwa mereka adalah keturunan Toar dan Lumimuut, dan karena itu mereka percaya bahwa di antara mereka terdapat pertalian keluarga” (1986:16).

Sepertinya Graafland, yang cenderung negatif dengan kebudayaan dan masyarakat Minahasa (lihat tulisannya De Minahassa, Batavia, 1898), dalam paradigma zendelingnya, menganggap bahwa dengan menunjukkan asal muasal Tou Minahasa ’yang tak benar,’ maka Tou Minahasa akan memahami superioritas etika Kristen dan meninggalkan segala bentuk tradisi nenek moyang mereka yang dianggap kafir itu. Sayang sekali, pemikiran ini keliru dalam segala aspeknya. Namun, kehadiran versi cerita yang demikian ini, tak adil jika dibebankan seutuhnya pada tokoh yang tak disukai rakyat Tondano ini, karena dianggap sebagai penghasut dan biang keladi permusuhan dengan kerabat dekat mereka, Tonsea, pada masa sekitar tahun 1850-an (lih. Girot Wuntu, 2001:234-235).  

Graafland tidak menciptakan ’legenda’ Toar dan Lumimuut. Lebih masuk akal jika ia mendengar cerita itu dari penduduk asli, dan mengembangkannya dengan memakai unsur-unsur cerita kuno, sehingga lahirlah sebuah kisah yang selama ini menimbulkan kebingungan identitas dalam diri Tou Minahasa. Apakah merangkul persatuan (minaesa), harus dengan menerima bahwa kita ini (dari segi mitologi) adalah keturunan dari hubungan incest? Banyak yang menerima yang terakhir, demi yang pertama. Beberapa penulis Minahasa telah berupaya ’memoles’ ketidaknyamanan cerita ini dengan menyebut kisah Oedipus, sebuah legenda Yunani tentang pernikahan anak dan ibu yang tak saling mengetahui, atau juga kisah Sangkuriang dan Dayang Sumbi untuk sekedar membuatnya ’lumrah’ dalam dunia mitologi. Namun, upaya ini hanya membuat penyesatan ini lebih jauh lagi.

Jikalau Graafland bukan penemu legenda Toar dan Lumimuut, lalu dari mana datangnya cerita ini? Di sinilah pentingnya tulisan dari J. A. T. Schwarz, putera zendeling J. G. Schwarz di Langowan yang disebut oleh Jessy Wenas sebagai Bapak Antropologi Indonesia, Tontemboansche Texten (Leiden, 1907). Jessy Wenas dalam bukunya Sejarah & Kebudayaan Minahasa menulis demikian: (2007:82-83; kutipan panjang berikut ini telah mengalami penyesuaian teknis penulisan; kutipan-kutipannya belum di-cross-checked karena saya belum mempunyai akses pada buku yang dirujuk)
”Usaha menjelaskan gejala alam semesta termasuk ilmu yang paling tinggi di jaman purbakala, yang termasuk ilmu Astronomi di mana cerita Toar dan Lumimuut itu sebagai ceritera suci yang menjadi Mitos karena ingin menjelaskan perilaku alam semesta. Penulis J. A. T. Schwarz meneliti Toar, asal kata tou arii atau ”tiang utama,” juga tu’ur atau batang yang kemudian menjadi Dewa Matahari. Lumimuut asal kata lu’ut, artinya ”keringat,” maksudnya bumi yang berkeringat, sehingga menghasilkan embun pagi, yang kemudian menjadi Dewa Bumi. Pada pagi hari Matahari (Toar) terbit di timur dan nampak keluar dari perut bumi (Lumimuut), maka dianggap To’ar dilahirkan Lumimuut di mana Toar menjadi anak Lumimuut (Bumi). Kemudian, pada sore hari menjelang senja Matahari (Toar) terbenam masuk ke perut Bumi (Lumimuut), dianggap Toar bersenggama dengan Lumimuut, sehingga Toar dianggap berubah menjadi suami Lumimuut (mengutip J. A. T. Schwarz, 1907:374).
...Dewi Karema...dalam mitos asal muasal orang Minahasa memegang peran utama sebagai pembuka jalan cerita. Asal kata Karema artinya karerema’, rerema’ artinya ”bintang.” Dapat berarti semua bintang atau satu bintang tertentu seperti Kaendoan, ”bintang pagi” (Venus). Saat matahari sudah akan terbit, bintang ini masih nampak, demikian juga matahari sudah akan tenggelam dan hari belum malam namun bintang ini juga sudah nampak bagikan Karema (Bintang) yang menyaksikan Toar lahir sebagai ’anak’ dan ketika To’ar berubah menjadi ’suami.’ Wujud dewi Karema sebagai Bintang Sosapu atau ”bintang berekor” digambarkan di Watu Pinawetengan, yakni bintang yang sekarang dinamakan Komet Halley yang muncul di angkasa bumi 76 tahun sekali.

Adik lelaki dewi Karema disebut Lumambot (mengutip J. A. T. Schwarz 1907:378), asal kata lambot artinya ”panjang,” mungkin berasal dari bentuk ekor panjang bersinar terang dari komet Halley atau komet lainnya. Ilmu perbintangan ini dikuasai oleh Tona’as Pengumaan atau Tona’as Pertanian untuk menentukan musim tanam tanaman tertentu, musim petik padi, musim tangkap ikan di laut, musim penyakit dan sebagainya. Bintang Kateluan, tiga bintang berjejer memberi arti mulai menanam tanaman padi ladang; Bintang Memuket, beberapa bintang dalam segi empat, sebagai tanda musim menjaring ikan di laut; Bintang Luker adalah banyak bintang yang bergerombol, artinya musim menanam sayuran atau jagung; Bintang Rembana adalah satu bintang (Mars) pertanda musim panas dan musim penyakit (mengutip Adat Recht Bundles – Serie ”M” Minahasa – Celebes, 1919, No. 34:2).

Pengetahuan mengenai angka muncul bersama-sama dengan cerita mitos mengenai manusia pertama di Minahasa. Dan untuk menyebut keturunan manusia pertama Toar dan Lumimuut digunakan kelompok Makarua Siouw dan Makatelu Pitu. ...Dalam perhitungan perbintangan Minahasa, jumlah kelompok bintang hanya sampai delapan (bintang delapan), dan simbol Zodiaknya ikan pari (mengutip J. Ten Hove, De Alifoerche Deirenriem, 1887:--). Kelompok bintang sembilan dipecah menjadi 3-3-3, dan tiga bintang yang paling terang disebut Kateluan. Seluruh gugusan disebutan Luker (laker, artinya ”banyak”), yakni simbol Zodiak bulan Juni.

Pada bagian lainnya, Wenas menulis bahwa ayah dari Lumimuut disebut Kawengian ”kegelapan malam” dan ibunya bernama Wengi ”malam” (2007:68, mengutip H. Van Kol, Uit Onze Kolonien, 1903:162). Penyelidikan Wenas di atas menunjukkan fungsi-fungsi penamaan dalam cerita Toar dan Lumimuut, yaitu bahwa masing-masing menunjuk pada gejala-gejala alam semesta. Dari sini kita memahami bahwa cerita Toar dan Lumimuut sebenarnya adalah menggambarkan proses alam tersebut, yang tujuannya adalah termasuk mendokumentasikan pengetahuan astrologi Minahasa lewat cerita ritual.

Kalau kita sempat mendengar orang-orang tua kita dulu membawakan cerita yang mereka warisi turun temurun (oral tradition) kita dapat melihat ada perbedaan jenis-jenisnya:
  1. Kisah-kisah tentang perang melawan raja Bolaang-Mongondouw, asal usul masing-masing Pakasaan (sub-etnik), perang melawan Spanyol, dsb. dikegorikan sebagai Sejarah.
  2. Kisah Pingkan dan Matindas, Terjadinya Danau Tondano, dsb. adalah kisah yang dapat dikategorikan sebagai Legenda. Di dalamnya terdapat unsur sejarah yang telah dikombinasikan dengan unsur dongengan.
  3. Kisah-kisah sebelum tidur, atau yang dikenal dengan Neumanen (dongengan), mempunyai ciri-ciri yang berbeda. Jenis Fabel, yaitu cerita yang penokohannya adalah binatang, contoh: kura-kura dan monyet (wo’u wo si woléy), atau Jenis Petualangan, seperti kisah Mogoguney dan Lumenon.
  4. Yang keempat adalah cerita yang berdasar pada Pengetahuan Makatana’, yaitu cerita-cerita yang memuat kodefikasi sistim pengetahuan yang dibiasanya dibawakan dengan nada tertentu dalam ritual-ritual keagamaan, yang dari pemaparan di atas dapat dicontohkan kisah Toar dan Lumimuut. Cerita jenis Pengetahuan Makatana’ dibawakan dalam peristiwa-peristiwa khusus oleh para walian (imam agama asli Minahasa) dalam berbagai poso (ritual) yang diadakan di tempat-tempat yang dianggap sakral, atau pada perayaan-perayaan tertentu.  
Dari sini kita bisa mengamati bahwa ’legenda’ Toar dan Lumimuut merupakan peralihan genre dari Pengetahuan Makatana’ ke Semi-Legenda (percampuran antara Legenda dan Neumanen). Dapat dikatakan bahwa oleh karena kedalaman makna cerita ritual ini tidak dipahami secara luas, maka ketika cerita Toar Lumimuut ’dilegendakan’ dan mengalami anthrophormofisasi (pemanusiaan), kemungkinan pertama kali oleh orang-orang Minahasa sendiri yang tidak mengerti maksud cerita ini, maka lahirlah tokoh-tokohnya, dan tak pelak muncullah sebuah ’legenda incest’ yang salah kaprah. Dan lebih parah lagi, yang disebar luaskan dan ditanamkan sebagai kebenaran kepada anak-anak Minahasa. Memang sayang kita tidak punya dokumen atau cerita tentang orang-orang tua dulu yang karena memahami cerita ini melayangkan protes kepada pihak kolonial yang telah menjadikannya ’versi sekolah.’ Melihat situasi pada waktu itu, kita tak dapat berharap banyak. Kalau pun ada pula reaksi semacam ini, maka antara ditutupi saja karena rasa sungkan menegur ”tuan guru” atau ”tuan kompeni” yang adalah ’sekutu’ Minahasa itu, atau sengaja ditutupi oleh mereka ”yang berkepentingan.”

Mungkin ada yang bertanya-tanya tentang silsilah turun-temurun tou Minahasa yang menelusuri garis keturunan mereka sampai pada Toar dan Lumimuut. Perlu ditekankan bahwa pentingnya silsilah Tou Minahasa menyebut Toar dan Lumimuut, bukan lahir nanti sesudah feodalisme terselubung pemerintah kolonial. Dalam upacara-upacara adat tertentu, dikatakan bahwa pelafalan silsilah keluarga memakan waktu semalaman, tak jarang pembacaan silsilah diperpendek, dan langsung menyebut Toar dan Lumimuut. Toar dan Lumimuut bagi Tou Minahasa tidak hanya nama nenek moyang, tetapi juga sebagai asal, sumber, dan jati diri (identitas). Lumimuut disebut sebagai ”Opo’ en Tana’” dan Toar disebut ”Opo’ en Endo” menunjuk pada sistem agama tradisional Minahasa, bahwa Tou Minahasa adalah keturunan satu nenek moyang (opo’).  

Jika demikian, bagaimana kita sebagai Tou Minahasa sekarang ini memaknai cerita Toar dan Lumimuut. Apakah dari pemahaman di atas dapat diartikan bahwa kita Tou Minahasa tidak mempunyai pertalian keluarga? Kesimpulan seperti ini adalah salah sama sekali. Tou Minahasa tidak bisa tidak adalah keturunan Toar Lumimuut, tetapi bukan dalam pengertian yang keliru, terlebih lagi, bukan dengan pemahaman ’legenda sekolah’ yang telah diberi muatan oleh utusan zendeling tertentu dan pemerintah kolonial untuk maksud-maksud yang kurang terpuji. Cerita Toar dan Lumimuut perlu dipahami sesuai maksud pemahaman para leluhur yang duduk di seputar Watu Rerumeran ni Empung, atau juga disebut Watu Pinawetengan. Makna bahwa Tou Minahasa sebagai anak-anak Toar dan Lumimuut adalah bahwa Matahari dan Bumi Minahasa itu yang melahirkan anak-anak Minahasa, karena itulah mereka mempunyai hak untuk mendiami tanah ini, meng-apar-nya (mengolahnya) bagi kelestarian keturunan-keturunannya, termasuk kelestarian bumi itu sendiri. 

Peristiwa Minaesa/Minahasa (menjadi satu) di Watu Pinawetengan terjadi dibawah preteks bahwa suku-suku Minahasa adalah keturunan Toar dan Lumimuut, dan sangsi berat dijatuhkan kepada mereka yang menolak atau tidak mengindahkannya. Penolakan terhadap makna cerita Toar Lumimuut adalah penolakan terhadap ikrar persaudaraan, terhadap keyakinan bahwa kita semua di Minahasa adalah bersaudara, dan bahwa kita harus bersatu melawan musuh yang datang baik dari dalam maupun dari luar Minahasa. Penolakan terhadap prinsip ini harus dianggap sebagai bahaya laten terhadap eksistensi Minahasa ke depan. 

Rasa persaudaraan yang telah diwariskan oleh tua-tua ini adalah sosial kapital yang perlu senantiasa dipupuk, dijaga, dan dilestarikan, dan memang pada kenyataannya merupakan suatu hal yang telah dan terus kita lakukan bersama dalam melewati berbagai konflik yang sedang melanda Indonesia tercinta ini. Indonesia adalah wujud ”minaesa” yang telah melampau ruang batas wilayah dan etnisitas ke-Minahasa-an. Kita perlu melihat bahwa nilai-nilai luhur dalam tradisi dan budaya Minahasa universal adanya, tertuang dalam Pancasila dan hukum-hukum internasional, sehingga di manapun Tou Minahasa itu pergi dan berada, di situ ia menghargai perbedaan, dan di situ pula ia bekerja dengan sungguh-sungguh, dan secara ksatria (sikap waraney: prajurit) giat pula berjuang supaya nilai-nilai itu tidak diinjak-injak oleh penguasa lalim atau kelompok-kelompok tertentu (bnd. Supit 1986:34, tekad untuk meng-apar dunia).

Kembali ke Graafland. Saya berandai seumpama saja ia mempunyai pemahaman teologi kontekstual seperti yang telah banyak dikembangkan di berbagai komunitas Kristen di seluruh belahan dunia sekarang ini, yaitu model berteologi Alkitabiah yang menghargai identitas budaya tanpa mengkompromikan kebenaran Injil itu (sebagai contoh berteologi dalam Surat Roma), maka ia tak perlu terlibat dalam agenda politik penjajah yang tidak pernah sesuai dengan isi Kabar Baik yang ia bawa. Namun, tak salah mengutip salah satu versi ’legenda sekolah’ di atas, ”nasi sudah menjadi bubur.” Graafland sudah menjadi ’bubur,’ tetapi kita Tou Minahasa masih berdiri di tanah kita sendiri sebagai orang-orang merdeka, dan bukan lagi sekutu yang lebih banyak diperlakukan sebagai jajahan. Sebuah cerita ditulis pula oleh Bert Supit dalam bukunya, yang dengan segala manfaat baiknya, turut memuat dua versi ’legenda sekolah.’ Ia mengutip ungkapan M. D. Holleman dalam ceramahnya pada rapat Indisch Genootschap tahun 1929 tentang seorang majoor, istilah Spanyol untuk seorang ukung, yang telah dididik dalam sistem Barat sejak kecil. Ia mengatakan: (1986:30).
”Tuan heran bahwa kami masih tetap merupakan orang [Minahasa asli]. Saya dapat memberi kepastian kepada Tuan bahwa saya adalah seorang Kristen yang baik, dan bersama saya masih banyak yang lain; tetapi dalam hal ketentuan-ketentuan yang telah digariskan oleh para leluhur, kami merasa tetap seperti dulu.”   
Saya melihat semua ini demikian, bahwa Si Opo’ Empung yang menyaksikan ketidakbenaran ini dilakukan (yang jauh akibatnya mungkin tak diperhitungkan), merancangkan supaya kita dapat menjadi diri kita sendiri dalam persekutuan dengan Dia. Dia yang telah mereka beritakan kepada kita memang bukan barang mati atau benda yang mempunyai mata tetapi tidak melihat, mulut tapi tidak berbicara, dan tangan tapi tidak bisa melakukan apa-apa. Melainkan Ia yang sudah sejak dulu kita sebut-sebut sebagai Si Mapiara (Yang Memelihara Hidup), Empung Renga-rengan (Tuhan Yang Mahahadir), Amang Kasuruan Wangko’ (Bapa Agung Sumber segala Kehidupan), Opo Wailan Wangko’ (Allah Yang Mahakaya), adalah yang terus bekerja dalam kehidupan setiap suku-suku bangsa di dunia ini. Ia sendiri memberi jalan supaya anak-anak Toar dan Lumimuut dapat mengetahui siapa mereka dan jati diri mereka. Dengan demikan, Wahyu 7:9 adalah juga bagian apokaliptik dari sejarah Minahasa di dunia ini: ”Kemudian dari pada itu aku melihat: sesungguhnya, suatu kumpulan besar orang banyak yang tidak dapat terhitung banyaknya, dari segala bangsa dan suku dan kaum dan bahasa, berdiri di hadapan takhta dan di hadapan Anak Domba, memakai jubah putih dan memegang daun-daun palem di tangan mereka. Dan dengan suara nyaring mereka berseru: ”Keselamatan bagi Allah kami yang duduk di atas takhta dan bagi Anak Domba!

Dengan memahami apa yang saya maksudkan dengan ”konstruksi kolonialisme” di atas tadi, saya mengembalikan kepada pembaca sekalian yang budiman, supaya dengan kebajikan dan pertimbangan-pertimbangannya masing-masing, menyuarakan bagaimana kita dapat melihat keberadaan patung Toar dan Lumimuut di pusat kota Manado. Satu hal yang pasti adalah kita tidak perlu lagi diintimidasi oleh ’legenda sekolah,’ tidak lagi diliputi oleh rasa "inferiority complex" namun tidak pula jatuh ke dalam "superiority complex"/etnosentrisme yang banyak kita lihat dari 'sekutu' kita di masa lalu. dan harapan saya adalah supaya penghargaan akan nilai-nilai luhur yang ditinggalkan oleh nenek moyang kita, dapat terus kita pelihara, jaga, dan lestarikan, demi kemajuan dan damai sejahtera Minahasa kita tercinta. Sighi’.


0 comments:



Lindungi Danau Kita dengan Menjaga Hutan Kita. Jangan biarkan ini terjadi!

http://www.wepa-db.net/pdf/0712forum/presentation26.pdf

Popular Posts