Wednesday, November 9, 2011

KAMI DITUNTUN OLEH TRADISI KAMI: REFLEKSI DARI BENUA AFRIKA

Isu tentang praktek homoseks telah sampai pada titik di mana kewarasan komunitas internasional perlu diuji dan, jika masih waras, perlu segera merumuskan garis-garis haluan di mana hak determinasi sosial setiap bangsa dihormati. Hal ini urgen melihat sikap imperialisme budaya dan tingkah ‘neo-kolonialisme’ dari administrasi pemerintah Inggris saat ini, di mana Perdana Menteri David Cameron mengatakan akhir pekan lalu bahwa mereka akan memotong bantuan kepada negara-negara Persemakmuran yang tidak menghormati ‘hak’ homoseks.

”Bantuan Inggris seharusnya mempunyai ikatan yang lebih. Inggris adalah salah satu dari negara donor utama di dunia. Kami ingin supaya negara-negara yang menerima bantuan dari kami menuruti hak asasi manusia yang patut. Hal ini adalah salah satu dari hal-hal yang akan menentukan kebijakan bantuan kami. Negara-negara ini semuanya dalam perjalanan [berkembang?] dan terserah kepada kami untuk membantu mereka dalam perjalanan itu,” ungkap Cameron di sebuah acara talk show yang dituntun oleh Andrew Marr di Australia. Beliefnet
Apa respons negara-negara Afrika? John Atta Mills, Presiden Ghana, mengatakan bahwa Ghana adalah negara berdaulat yang mempunyai hak untuk menentukan hukum-hukumnya sendiri dan mereka bukan lagi berada di bawah kuk kolonial. Menurut Mr. Atta Mills, norma sosial di Ghana berbeda dengan yang di Inggris, dan pemerintah Inggris tidak bisa mengimpose nilai mereka untuk masyarakat Ghana.

”Kami menghargai semua bantuan keuangan dan semua bantuan lainnya yang diberikan oleh rekan-rekan pengembang negara kami, tetapi kami tidak akan menerima bantuan yang memiliki ’maksud’ jika bantuan itu tidak sesuai dengan kepentingan kami, atau penerapan – penggunaan – bantuan dengan ’maksud’ tersebut malah akan memperburuk keadaan bangsa kami, atau menghancurkan masyarakat yang untuknya bantuan itu akan dipergunakan.”  Beliefnet
Juru bicara kepresidenan Ghana, Koku Anyidoho, menambahkan, “Jika bantuan yang mereka berikan berarti menghancurkan tatanan moral masyarakat apakah Anda mau menerimanya?”
Penasihat presiden Uganda, John Nagenda, berujar bahwa Cameron sedang menunjukkan “bullying mentality” dan masyarakat Uganda tidak bisa mentoleransi perlakuan yang melecehkan itu. “Jika mereka mau uang mereka, silahkan,” ujarnya. (BBC)

Tanzania turut bicara. Menteri luar negerinya, Bernard Membe, mengatakan, ”Tanzania tidak akan pernah menerima proposal Cameron karena kami mempunyai nilai moral kami sendiri. Perilaku homoseks bukan bagian dari budaya kami dan kami tidak akan pernah melegalkannya. Tanzania siap mengakhiri hubungan diplomatik dengan Inggris jika Inggris mengimpose persyaratan ini untuk bantuan yang mereka berikan dengan maksud untuk menekan supaya perilaku homoseks diterima secara hukum.

Kami dituntun oleh tradisi kami. Kami mempunyai keluarga dari seorang ibu, seorang ayah dan anak-anak. Apa yang dilakukan Cameron saat ini bisa mengakibatkan bubarnya Persemakmuran.” (Beliefnet; Koran Tanzania, Guardian).

Senada dengan itu, Zanzibar, tetangga Tanzania yang beragama Islam, menyatakan sikapnya. ”Kami mempunyai budaya Islam dan budaya Zanzibar yang menolak aktivitas gay dan lesbian, dan kepada siapapun yang mengatakan kepada kami bahwa bantuan pembangunan berkaitan dengan penerimaan [aktivitas] ini, kami katakan ’Tidak’," demikian ungkap Presiden Zanzibar Ali Mohamed Shein. ”Kami tidak dapat mengompromikan budaya kami yang telah berurat akar untuk sesuatu yang sangat bertentangan dengan agama kami. Biarkan mereka memangkas bantuan.” 

Sebagai bagian dari refleksi, lepas dari hak Inggris untuk menyalurkan bantuan, ’ancaman’ bahwa mereka hendak memangkas sumbangan karena penolakan negara-negara Afrika terhadap pengakuan ‘hak’ homoseks menghadirkan sebuah pertanyaan tentang sejauh mana suatu negara mendikte negara lain perihal kehidupan bermasyarakatnya.  Hal ini perlu mendapat pertimbangan filosofis, etis, dan budaya, dan dengan demikian bisa menjadi bahan untuk merumuskan suatu ketetapan internasional tentang etika berbangsa

Berbicara tentang masyarakat dan determinasi sosialnya, tak dapat dipisahkan dari istilah “suku bangsa.” Dari segi definisi kita bisa melihat keterkaitan keduanya.  "...a highly biologically self-perpetuating group sharing an interest in a homeland connected with a specific geographical area, a common language and traditions, including food preferences, and a common religious faith" (Ernest L. Abel, 2003:4; lih. Wikipedia, Ethnic group). Struktur dan determinasi sosial suatu suku bangsa, menyatu dengan budaya, agama, bahkan makanan (tak terkecuali konsep seksualitas). Pertanyaannya adalah hak apa yang dimiliki suatu bangsa lain untuk memaksakan struktur dan determinasi sosial suatu bangsa yang lain?

Adalah hak intrinsik setiap bangsa untuk menentukan struktur dan organisasi masyarakatnya, dan itu harus dihormati oleh bangsa-bangsa lain. Hak determinasi sosial perlu dirumuskan dalam undang-undang internasional, karena menyangkut kedaulatan dan martabat setiap bangsa di dunia.

Sebagai contoh pembanding, apakah karena Amerika masyarakatnya menghargai demokrasi dan egalitarianism, maka mereka mempunyai hak untuk mendikte India supaya meninggalkan system kastanya? Jika Amerika akan disebut gila bila melakukan itu, maka apa yang akan kita katakan kepada Inggris?

0 comments:



Lindungi Danau Kita dengan Menjaga Hutan Kita. Jangan biarkan ini terjadi!

http://www.wepa-db.net/pdf/0712forum/presentation26.pdf

Popular Posts